Sektor Konstruksi sebagai Motor Pemulihan

Dalam hal daya saing infrastruktur justru lebih rendah.  Menurut data WEF 2019, infrastruktur Indonesia berada di peringkat 72. Untuk daya saing infrastruktur transportasi di peringkat 55, disusul peringkat 60 untuk kualitas jalan, dan 109 untuk konektivitas jalan. Namun, untuk konektivitas transportasi udara ada di peringkat 5 dan 19 untuk efisiensi kereta api.

WEF menetapkan infrastruktur sebagai salah satu dari 12 pilar daya saing negara, yaitu sebagai enabling factor. Ia merupakan faktor kunci sesudah kelembagaan.

Terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, sangat memukul perekonomian nasional. Kebijakan refocusing dan realokasi APBN dan APBD yang lebih diarahkan kepada penanggulangan pandemi dapat dipahami oleh semua pihak. Sektor konstruksi salah satu sektor yang terkena dampak akibat kebijakan pemerintah itu. Namun, kita tidak bisa terus berkutat kepada krisis ekonomi saat ini. Sudah waktunya untuk memikirkan skenario pemulihan ekonomi pascapandemi.