Implikasi Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Akhirnya setelah lebih dari 3 tahun sejak terbitnya UU No 2/2017 Tentang Jasa Konstruksi, tepatnya pada Hari Kartini tahun ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, tanggal 21 April 2020. Banyak hal yang menarik untuk ditelaah, bagaimana dampak dan implikasinya PP No 22/2020 ini  bagi  para pelaku usaha  Jasa Konstruksi.